Dinas Komunikasi dan
Informartika (Diskominfo)Provinsi Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah – OPD lainnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Provinsi Kaltim RPJMD Kaltim 2025-2029, di Ballroom Hotel Novotel
Balikpapan, Jumat 11 Juli 2025.
Diskominfo Provinsi Kaltim
diwakili langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim – Muhammad Faisal yang
memaparkan tentang Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo yang disesuaikan
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim.
Menurutnya, penyesuaian Renstra ini penting agar sejalan dengan arah kebijakan
dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut
Kadiskominfo memaparkan tentang sejumlah program yang tengah dilaksanakan,
seperti gratis internet di kawasan pedesaan yang telah menjangkau sebanyak 213
desa di Kaltim (data per 7 Juli 2025), dari 628 desa yang menjadi target.
Selain itu, dipaparkan juga tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang
meraih predikat 3 nasional dan Indeks Kemerdekaan Pers yang selama 3 tahun
berturut-turut berada di 3 besar nasional.
Diketahui, RDP ini merupakan
bagian dari tahapan evaluasi dan koreksi terhadap dokumen perencanaan
pembangunan sebelum ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada 28
Juli 2025 mendatang.
Selain membahas substansi
dokumen perencanaan, rapat ini juga menjadi ajang pemantapan bagi anggota DPRD
terpilih yang baru. Diharapkan, hasil evaluasi dari periode sebelumnya dapat
menjadi pelajaran berharga untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih
baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Etty Hariyani)