Share
Motion Radio FM

Home / Berita / Detail Berita
28 Pelanggar Ditilang saat Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam
15 Juli 2025
Share

Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Balikpapan langsung menghasilkan sejumlah penindakan.  

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menyebutkan, total sebanyak 28 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tilang dalam kegiatan yang digelar, Senin (14/7/2025).   “Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 18 STNK, 8 SIM, dan 2 unit kendaraan bermotor,” ungkap Kompol Djauhari.   Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm SNI, tidak membawa kelengkapan surat, dan pelanggaran lainnya yang menjadi fokus Operasi Patuh Mahakam 2025.  

Selain penilangan, jajaran Satlantas juga memberikan teguran tertulis kepada dua kendaraan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan, atau dikenal dengan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).   “Dua unit kendaraan kami tegur secara tertulis karena melanggar ketentuan ODOL. Ini bagian dari upaya pencegahan dan edukasi agar pengusaha dan pengemudi patuh terhadap aturan keselamatan jalan,” jelasnya.   Kompol Djauhari mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di Balikpapan, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara.  

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. “Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (Etty Hariyani)

Copyright © 2025 Motion Radio 97,5 FM.

A Subsidiary of KG Media. All Rights Reserved